Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bripda Fakhri Anabil Nurizzan, Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Sagaranten, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10:00 WIB hingga selesai di Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Bripda Fakhri menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat, antara lain:
Antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pentingnya untuk segera menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau babinsa apabila menemukan indikasi TPPO di lingkungan sekitar.
Mengajak warga untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian (bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor HP yang telah disediakan, khususnya jika terdapat kendala keamanan atau ketertiban.
Memberikan peringatan terhadap kenakalan remaja dan menghimbau untuk menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Sosialisasi Aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat sebagai upaya memperkuat sistem keamanan dan komunikasi di tingkat lokal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membangun sinergi antara kepolisian dengan masyarakat setempat.
Berita terkait
Polri: Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Berjalan Aman dan Lancar
- Achmad Sarjono
- Oct 11, 2023
- 7929
Isi Kuliah Umum di Unhas, Kapolri Ajak Jaga Kondusifitas
- Achmad Sarjono
- Oct 20, 2023
- 4871
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.