Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sampaikan Himbauan Pilkada Damai 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sampaikan Himbauan Pilkada Damai 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sampaikan Himbauan Pilkada Damai 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, Briptu Erdian, melaksanakan kegiatan sambang di Kampung Cisantri, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan ini, Briptu Erdian berinteraksi dengan staf Desa Cisitu untuk memberikan himbauan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai, kondusif, aman, dan tertib. Ia menekankan beberapa poin penting, di antaranya:

    1. Tidak menyebarkan berita hoaks.
    2. Tidak mempolitisasi isu SARA.
    3. Tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
    4. Tidak melakukan intimidasi terhadap sesama warga.
    5. Menjauhi tindakan persekusi.
    6. Tidak main hakim sendiri dalam menghadapi masalah.

    Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif, serta mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat.

    Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Cisitu dapat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Samapta Polsek Palabuhanratu...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Polres Sukabumi Sehat, Ratusan Pasien Katarak Dioperasi Gratis
    Polres Sukabumi Sehat, Ratusan Pasien Katarak Dioperasi Gratis
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden

    Ikuti Kami