Palabuhanratu – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Citarik, Briptu Juni Taufik R.M, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS). Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Juni Taufik menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya:
- Waspada terhadap aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
- Menyaring informasi dengan bijak untuk menghindari penyebaran berita atau informasi hoaks.
- Menjauhi judi online yang dapat menimbulkan kecanduan dan berdampak negatif, termasuk mendorong tindakan kriminal.
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam, terutama di musim penghujan, dengan tidak membuang sampah sembarangan untuk mencegah banjir dan longsor.
- Melaporkan kendala keamanan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan DDS ini adalah bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat untuk mendengarkan aspirasi sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas.
“Melalui kegiatan DDS, kami ingin memastikan masyarakat merasa didengar dan dilindungi. Selain itu, imbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, ” ujar Kapolsek.
Beliau juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang selalu menjalin koordinasi baik dengan pihak kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Citarik atas kerjasamanya menjaga keamanan dan ketertiban. Kami harap, sinergi ini terus terjaga demi kenyamanan bersama, ” tambahnya.
Kegiatan DDS berlangsung aman, lancar, dan mendapat respons positif dari warga Desa Citarik. Kehadiran Bhabinkamtibmas dirasakan langsung manfaatnya dalam menciptakan suasana lingkungan yang kondusif.