Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Himbau Larangan Membakar Sampah dan Menggunakan Knalpot Berisik dalam Kegiatan DDS

    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Himbau Larangan Membakar Sampah dan Menggunakan Knalpot Berisik dalam Kegiatan DDS
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Himbau Larangan Membakar Sampah dan Menggunakan Knalpot Berisik dalam Kegiatan DDS

    Pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024, pukul 13.00 WIB, BRIGADIR HERMANTO, Bhabinkamtibmas Desa Cikembang, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana dengan warga di Kp. Sungapan Rt. 002/001 Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kunjungannya ke rumah Sdr. MUDAN, warga menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas dengan baik. Selama kegiatan DDS, BRIGADIR HERMANTO memberikan beberapa himbauan kepada warga, di antaranya:

    1. Larangan Penggunaan Kenalpot Brong: Bhabinkamtibmas menyampaikan program dari Kapolres Sukabumi untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang menghasilkan suara berisik pada kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kebisingan di lingkungan masyarakat.

    2. Proaktif dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban: Warga dihimbau untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka. Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

    3. Pelaporan Informasi Kamtibmas: Apabila terdapat kendala atau informasi seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas.

    4. Pencegahan Kenakalan Remaja dan Tindak Pidana: Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari perilaku kenakalan remaja, seks bebas, penggunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.

    5. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau mencurigai terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Seuseupan.

    6. Penggunaan Masker untuk Pencegahan ISPA: Bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, mengingat kondisi udara yang kurang baik akhir-akhir ini guna mencegah penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

    Dengan kegiatan DDS ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama semakin meningkat, serta dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Caringin Polsek Gegerbitung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung Laksanakan Sambang dan Himbauan Kamtibmas
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Kapolda Jawa Barat Laksanakan Kunjungan Ke Pos Terpadu GT Palimanan Dalam Rangka Ops Lilin Lodaya 2024

    Ikuti Kami