Polsek Gegerbitung kembali menggelar operasi patroli malam biru sebagai bagian dari langkah preventif dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan. Pada Minggu, 19 Mei 2024, mulai pukul 01:00 WIB hingga selesai, unit Samapta Polsek Gegerbitung turun ke lapangan di wilayah hukumnya.
Dibawah komando Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E., petugas patroli yang terdiri dari AIPDA Dadang E dan BRIPKA Deki H, menjalankan misi mereka dengan penuh ketelitian dan keberanian.
Mereka tidak hanya melakukan penjagaan rutin, namun juga berinteraksi dengan warga setempat. Pesan keamanan disampaikan dengan tulus kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Himbauan untuk melakukan ronda malam dan mengawasi sekitar kampung menjadi bagian dari upaya meminimalisir tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya.
Tak hanya itu, mereka juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian atau informasi penting kepada Call Center 110. Langkah ini diambil untuk memastikan respons cepat dari pihak kepolisian dalam menangani potensi gangguan keamanan.