Parungkuda – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan Patroli Biru / KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) mulai pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, SE., MH., menyampaikan, “Patroli Biru ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencegah potensi tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Kami juga berupaya mencegah kemunculan geng motor yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat."
Kegiatan patroli dipimpin oleh Aipda Iskandar, Aipda Tisna, dan Briptu Alif, yang melaksanakan patroli di beberapa titik rawan kriminalitas di wilayah Kecamatan Parungkuda, seperti:
- Jl. Raya Siliwangi Parungkuda
- Wilayah Desa Palasari Hilir
- Wilayah Desa Kompa
- Wilayah Desa Sundawenang
Selama patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di malam hari serta mengajak warga untuk memberikan informasi terkait situasi yang dapat mengganggu keamanan.
Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali. Kapolsek Parungkuda menambahkan, “Patroli ini kami lakukan untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas, sehingga warga dapat merasa tenang dan nyaman."
Polsek Parungkuda terus berkomitmen untuk meningkatkan patroli rutin demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.